Minggu, 17 Oktober 2010

tugas MKE

mesin kompresi energi

tugas

1. Gambarkan dan jelaskan siklus termodinamika dari
- Siklus otto
- Siklus diesel
Jawab :



* SIKLUS OTTO

1-2 ekPansi kompersi
2-3 menaikan tekanan dalam keadaan sejajar
3-4 isosentris turbin
4-1 pembuangan


* SIKLUS DIESEL

1-2 EksPansi kompresi
2-3 isobaris kompresi
3-4 isosentris turbin
4-1 pembuangan



2. Jelaskan perbedaan siklus otto dan diesel 2 tak ?
Jawab :
Perbedaan antara motor diesel dan motor bensin yang nyata adalah terletak pada proses pembakaran bahan bakar, pada motor bensin pembakaran bahan bakar terjadi karena adanya loncatan api listrik yang ditimbulkan oleh dua elektroda busi, sedangkan pada motor diesel pembakaran terjadi karena kenaikan temperatur campuran udara dan bahan bakar hingga mencapai temperatur nyala akibat kompresi torak. Karena prinsip penyalaan bahan bakarnya akibat tekanan maka motor diesel juga disebut compression ignition engine sedangkan motor bensin disebut spark ignition engine.

3. Jelaskan perbedaan langkah ICE 2 tak dan 4 tak ?
Jawab :
mesin 4 tak
Mesin 4-tak dalam satu siklus kerjanya terdiri dari 4 tahap yaitu:

* HISAP
* tekan
* usaha/ekspansi
* buang yang diselesaikan 2 putaran crankshaft

pertama menghisap campuran bahan bakar dan udara melalui katup hisap,Setelah campuran itu terhisap masuk ke ruang bakar, campuran tersebut akan dinaikkan tekanannya oleh piston yang bergerak menuju Titik Mati Atas (TMA), selanjutnya dinyalakan bisa menggunakan percikan bunga api dari busi ( mesin Otto) atau self-ignition (mesin Diesel). Sifat gas adalah berekspansi dengan cepat bila telah panas atau terbakar, sehingga setelah campuran meledak akan memaksa menekan piston turun untuk kembali menuju Titik Mati Bawah (TMB)

MESIN 2 TAK
Jika mesin 4 tak memerlukan 2 putaran crankshaft dalam satu siklus kerjanya, maka untuk mesin 2-tak hanya memerlukan satu putaran saja. Hal ini berarti dalam satu siklus kerja 2 tak hanya terdiri dari 1 kali gerakan naik dan 1 gerakan turun dari piston saja. Desain dari ruang bakar mesin 2 tak memungkinkan terjadunya hal semacam itu. Ketika piston naik menuju TMA untuk melakukan kompresi maka katup hisap terbukaN dan masuklah campuran bahan bakar dan udara, sehingga dalam satu gerakan piston dari TMB ke TMA menjalankan dua langkah sekaligus yaitu kompresi dan isap. Pada saat sesaat sebelum piston mencapai TMA maka busi menyala, gas campuran meledak dan memaksa piston kembali bergerak ke bawah menuju TMB. Gerakan piston yang ini disebut langkah ekspansi. Namun sembari piston melakukan langkah ekspansi atau usaha, sesungguhnya juga melakukan langkah buang melalui katup bUANG. Hal ini bisa terjadi karena gas hasil pembakaran terdorong keluar akibat campuran bahan bakar dan udara baru yang juga masuk dari sisi kiri dinding silinder.Jadi kenapa motor dengan mesin 2 tak harus memakai oli pelumas samping selain pelumas mesin sudah jelas, karena model kerja yang seperti itu membuat tenaga yang dihasilkan lebih besar. Perbandingannya pada mesin 4 tak dalam 2 kali putaran crankcase = 1 x kerja sedangkan untuk 2 tak 2 kali putaran crankcase = 2 x kerja. Untuk itu dibutuhkan pelumas yang lebih karena putaran yang dihasilkan lebih cepat. Hal itu juga menjawab kenapa mesin 2 tak lebih berisik ,boros bahan bakar, menghasilkan asap putih dari knalpotnya tetapi unggul dalam kecepatan dibandingkan mesin 4 tak.

Rabu, 12 Mei 2010

Rangkuman BAB II WAWASAN NUSANTARA

WAWASAN NUSANTARA

A. LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan , dsb) suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangssa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawaan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal daei bahasa Jawa yaitu wawasan (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Dalam mewujudkan aspirasi dan pejuangan ada tiga paktor penentu utama yang harus dierhatikan oleh suatu bangsa:
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan

B. LANDASAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan nasional di bentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitikyang dianut oleh Negara yang bersangkutan

1. Paham-paham kekuatan
a. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya “The Prience” dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apbila menerapkan dalil-dalil :
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (depide et ampere ) adalah sah.
3. Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang

b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya dan upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistic dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan dan teknologi.

c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz diusir oleh pasukan Napoleon dan ahirnya dia bergabung dengan tentara Rusia. Dia menulis sebuah buku “Vom Kiegen” (tentang perang), menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.

d. Fuerback dan Hegel(abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori sintetis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas (merchantiliame). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa banyak emas yang dimiliki oleh Negara itu.


e. Lenin(abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zie Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/ revolusi di Negara lain di seluruh dunia adalah sah.

f. Lucian W.Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya political cultural dan political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu system politik haya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.

2. Teori-teori geopolitik(ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geograpi.


a. Federich Ratzel
1.Pertumbuhan Negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip)dengan pertumbuhan
Organisme (mahluk hidup) yang mempunyai ruang hidup, mealui proses lahir, tumbuh, berkembang, tetapi dapat juga

2.Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam
Arti kekuatan (teori uang)

3.Suatu bangsa dalam mempetahankana kelangsungan hidupnya tidak telepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan.

4.Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukunga sunbedaya alam. Apbila tidak terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan diluar wilayahnya (ekspansi).
Apabila ruang hidup Negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas Negara baik secara damai maupun kekerasan/perang. Ajaran Razel menimbulkan dua aliran:
- menitik beratkan kekutan darat
- menitik beratkan kekuatan laut

b. Rudolf Kejellen
1.Negara sebagi satuan biologi, satuan organisme hidup untuk mencapai tujuan Negara,hanya
Dimungkinkan dangan jalan memperoleh ruang (wilayah)
2.Negara merupakan uatu system politik/ pemerintahan yang diliputi bidanh-bidang: geopolitik,ekonomi politik, demopoitik,soialpolitik dan kratopolitik.
3.Neara tidak harus bergabung padasumber pembekalanluar, tetapi harus mampu swasembada dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.




c. Karl Haushoper
Pandangan Kalr Haushoper ini berkembang di jerman di bawah kekuasaan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.teori Haushoper dasarnya menganut teori Kjllen, yaitu sebagai berikut:
1.Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai penguasaan di laut.
2.Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai,Eropa,Afrika, dan Asia bara (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia timur raya.
3.Geopolitik adalah Doktrin neara yang meneliti beratkan pada soal strategi erbatasan.

d. Sir Halfolrd Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan” ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuasaan didarat.

e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyle Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan” Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekeyaan dunia”

f. W.Mitchel, A.Seversky, Gulio Doutheat, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan diudara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan>

g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu tori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu Negara.

C. WAWASAN NASIONAL INDONESIA

Wawasan nasional Indonesia dikembangkan bedasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai oleh Negara Indonesia.

a.Paham kekuasaan Indonesia
yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”

b.Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara kepulauan berdasarkan ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satukesatuan yang utuh sebagai TanahAir dan ini disebut sebagai Negara Kepuauan.

c.Dasar pemikiran wawasan nasional Idonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata.

Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari:

1.Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahklak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang terhubung akan sesama, lingkungan alam semesta dangan alam penciptaannya. kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup dari generasi ke generasi
Dengan demikian nilai-nilai pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubaridan kesadaran bangsa Indonesia,
2.Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam kehidupan berngara, geografi merupakan suatu penomena yang mutlak diperhatikan dan mutlak diperhitungkan baik fungsi mauun pengaruhnya terhadap sikap dan tatalaku Negara yang bersangkutan.
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah territorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonatie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan wilyah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang lain menjadi terpisah-pisah, seingga pada anggal. 13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan
Deklarasi Djuanda yang isinya :
a.Segala perairan disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara Indonesi dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar sebagai wilayah daratan Indonesia.
b.Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekadar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan Negara Indonesia.
c.Batas laut territorial adalah 2 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung
yang terluar pada pulau-pulaunegara Indonesia.

Luas wilayah Indonesia sekitar 5.176.800 km2. ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya.sesuai dengan Hukum laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona laut teritorial, zona landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
a.Zona Laut Eksklusif
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar kearah laut
Lepas. Jika ada dua Negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis territorial ditarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial disebut laut Teritorial. Sebuah Negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut territorial, tetapi mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik diatas maupun di bawah permukaan laut. Deklarasi Djuanda kemudian diperkuat/diubah menjadi Undang-Undang No.4 Prp. 1990.
b.Zona Landas Kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan sebuah lanjutandari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak padadua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan Landasan kontinen Australia.
Adapun batas landasan kontinen tersebut diukur dari garis dasar , yaitu paling jauh 200 mil laut. Pengumuman tentang baatas landasan kontinen ini dikeluarkan oleh pemerintah Indonesi pada tanggal 17 februari 1969.
c.Zona Ekonomi Eksklusip(ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut kearah laut terbuka diukur
dari garis dasar. didalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusip ini kebebasan pelyaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetep diakui sesuai denga prinsip-prinsip Hukum laut, batas landasan kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua Negara yang bertangga saling tumpang tindih. Pengumuman tentang zona ekonomi eksklusip Indonesia dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.
Melalui Konfrensi PBB tentang Hukum laut Intenasional ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara Negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept negar Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convetion on the Law of the Sea) atau konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Idonesia meratifikasi Unclos 1982 melalui UU No.17 th.1985 dan sejak `6 November 1993 Unclos 1982 telah diratifikasi oleh 60 Negara sehingga menjadi Hukum positif (hokum yang sedang berlaku dimasing-masing Negara).
Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan landas kontinen Indonesia.
Ruang udara adalah ruang yang terletak diatas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah Negara dan melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara merupakan satu kestuan ruang yang tidak dapat dipisah-pishkan.
Sebagian besar Negara didunia, termasuk Indonesia, telah Meratifikasi Konvensi Geneva 1944 (Covention on Intenational Civil Aviation) sehinggga kita mengnut pemahaman bahwa setiap Negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklsif terhadap ruang udara diatas wilayahnya, dan tidak dikenal adanya hak lintas damai. Jadi tidak satupun peswat udara asing diperbolehkan melalui ruang udar nasional suatu neara tanpa izin Negara yang bersangkutan.

3.Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secar etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa ( buda, perasaan dan kehndak),
Secara universal kebudayaan masyrakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama:
- sistem religi dn upacara keagamaan sistem masyarakat dan organissi kemasyarakatan
- sistem pengetahuan
- bahasa
- keserasian
- sistem mata pencaharian
- sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sipatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan, artinya setiap generasi yang lahir dari sutu masyarakat dengan serta-merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Berdasarkan cirri dn sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelansi geografi, mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nsional masyarakat yang relative rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Proses sosial dalam menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan persamaan presepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
4.Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidah-kaidah Negara modern belum ada seperti rumusa falsafah Negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan-slogan yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diawali Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda (1928).


D.Pengertian Wawasan Nusantara

1. Prof.Dr. Wan Usman
Waasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenl diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2.Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenal diri dan lingkunganya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan nusantara sebagai geopoitik Indonesia adalah:
Landasan Wawasan Nusantara
Idil Pancasila
Konstitusional UUD 1945

E.Unsur Dasar Wawasan Nusantara

1. Wadah (Countour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegra meliputi seluruh wiayah Indonesia yang memiliki sipat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.



2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari:
- Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
- Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan prilaku bangsa Indonesia.

F.Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan afaratur Negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.

G.Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan

Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografin serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap tebina dan terpelihranya persatuan dan kesatuan.
2. Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan Internasional harus berusaha mengutamakan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomo, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.

H.Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenaranya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak tejadi penyesatan dan menyimpang dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarki paradigma nasional sbb:
- Pacasila ( dasar Negara) Landasan Idiil
- UUD 1945 (Konstitusi Negara) Landasan Konstitusional
- Wawasan ( Visi bangsa) Landasan Visional
- Ketahanan Nasional (Konsepsi Bngsa) Landasan Konsepsional
- GBHN ( Kebijaksanaan Dasar Bangsa) Landasan Operasional

Fungsi Wawasan nusantara adalah pedoman, motuvasi , dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara Negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

I.Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a.Impementsi dalam kehidupn politik, adalah menciptakan iklim penyeenggaraaan Negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yangkuat, aspiratif, dipercaya.
b.Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tantangan ekonomi yang benar-benar enjamin pemenuhan dan meningkatkan kesejahteraan dankemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batinniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d.Implementasi dalam kehidupn pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.

Sosialisasi Wawasan Nusantara
1.Menurut sifat/ car penyampaian :
a. Langsung ceramah,diskusi,tatap muka
b. Tindakan langsung media massa
2.Menurut Metode Penyampaian :
a. Ketauladanan
b. Edukasi
c. komunikasi
d. Integrasi

Tantangan Implementasi Wasantara :
1. Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya “Global Paradox” menyatakan Negara harus dapat memberikan peanan sebesar-besarnya terhadap rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisifasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju dengan buttom-up planning, sedang untuk Negara berkembang dengan top-down planning karena adanya ketebatsan kualitas sumberdaya manusia, sehingga diperlukan landasan operisional berupa GBHN.

2. Dunia Tanpa Batas
a.Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola fikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalm aspek kehidupan. Kualits sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b.Kenichi Omade dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation States” menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap,
Pekembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan duni tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
a.Dalam bukunya “Dictionari of Economics” menyatakan kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna dirisendiri.
4. Kesadaran Warga Negara
a.Pandangan Indonesia tentang hak dan kewajiban
Manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.Kesadaran bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk mengurangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosil, memberantas KKN, menguasai Ipek, meningktkan kualitas SDM, transparan dan memelihara kestuan.

Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut :
1.Global Paradox menyatakan Negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyat.
2.Borderless World dan The End of Nation States menyatakan batas wilayah geografi relative tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut, pemerintah daera perlu diberi peranan lebih berarti.
3.The Future of Capitlism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentigan individu dengan masyarakat serta antara Negara maju dan Negara berkembang.
4.Building Win Win World (Henderson) menytakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadi masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang lbersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5.The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.


Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar-bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan persatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun yang akan dating, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.

Keberhasila Implementasi Wasantara
Ddiperlukan kesdaran WNI untuk :
1.Mengeti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan Negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga Negara yang memiliki cara pandang.

Sebagai kedua hal dapat terwujud, diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

Rabu, 14 April 2010

Kasus pencemaran Nama baik: Untuk Kasus Ibu Prita Myasari

Menarik untuk dicermati tentang kasus pencemaran nama baik, yang mana pasal yang dikenakan adalah 310 dan 311 KUHP, yang kemudian karena tulisannya disebarluaskan ditambah dengan pasal 27 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal 36 UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Telah banyak telaah tentang penerapan tuduhan pencemaran nama baik, namun dari sekian banyak itu belum satupun yang secara tegas mendefinisikan apa yang dimaksud dengan ‘pencemaran nama baik’, serta tatacara penghitungan kerugian yang diakibatkan oleh ‘tercemarnya nama baik’.
Dari sudut pandang awam tentang kasus tersebut dapat diambil beberapa pola yang sudah terjadi, diantaranya:
1. Nama baik identik dengan kekuasaan, kekayaan dan kesohoran. Karena belum ada satupun kasus pencemaran nama baik terhadap rakyat yang diperlakukan tidak adil.
2. Belum ada ukuran ambang tercemarnya nama baik, sehingga sulit membedakan antara kenyataan dan perasaan. Akibatnya, meskipun yang dinyatakan adalah fakta tetap saja terkena tuduhan, contohnya pada kasus Ibu Prita pihak penggugat mempersoalkan penggunaan kata “penipuan”.
3. Ternyata lebih mudah membuktikan sesuatu yang kabur daripada sesuatu yang nyata, bila dibandingkan antara pengungkapan kasus pencemaran nama baik dibandingkan dengan kasus korupsi yang nyata-nyata ada kerugian negara.
Pola-pola di atas tentunya menjadi keprihatinan kita semua. Untuk itu dibutuhkan para profesional (ahli di bidangnya) khususnya ahli hukum untuk selalu mengedepankan pemahaman yang menyeluruh terutama sisi kemanusiaan saat menerapkan pasal-pasal dakwaan, karena hukum dan aturan dibuat untuk menata hubungan manusia dengan manusia lebih manusiawi bukan sebaliknya bahwa hukum digunakan untuk melegalkan hukum rimba (siapa yang kuat akan menang).
Untuk Ibu Prita Mulyasari dan keluarganya, saya sampaikan simpati dan semoga diberi ketabahan dan kesabaran. Allah menguji hambanya sampai batas kemampuannya, dan percayalah pasti ada kebaikan yang akan diraih jika ujian tersebut dapat dilampaui dengan keimanan.

mahasiswa berolah raga

Manado (ANTARA) - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora) Andi Mallarangeng mengajak kalangan mahasiswa dan pemuda, untuk selalu berinovasi secara mandiri guna menghasilkan sesuatu berharga bagi bangsa Indonesia.
"Kalangan mahasiswa dan pemuda saat ini merupakan garda terdepan dalam menciptakan fondasi pembangunan seutuhnya, sehingga peran berinovasi sangat penting," kata Menegpora saat membuka seminar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Indonesia, di Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano, Minahasa, Rabu.
Dihadapan Gubernur Sulut SH Sarundajang dan jajaran mahasiswa yang ada, Menegpora dalam pemaparan materi seakan mengangkat semangat mahasiswa untuk selalu berkreasi, berinovasi secara mandiri sesuai amanat reformasi yang diangkat mahasiswa sebelumnya.
Mahasiswa juga berhak mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran, asalkan proporsional dan membangun serta memperhatikan etika budaya Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulut Roy Mewoh, ketika menemani Menegpora mengatakan, sempat menjelaskan secara pribadi bahwa peran pemuda di daerah cukup kreatif dalam menopang arah pembangunan Indonesia.
Kreatifitas ditunjukkan dengan giat membuka lapangan kerja baru, turut mengangkat pemberdayaan ekonomi dengan menciptakan Usaha Kecil Menengah serta kegiatan lainnya.
"Bahkan kalangan pemuda giat melakukan kegiatan organisasi baik itu organisasi kemasyarakatan dan organisasi gereja, sehingga sehingga tidak terjebat dengan pengangguran dan sebagainya," ujarnya.

Fatwa Meroko Haram

Jakarta - Komisi Fatwa MUI memahami penetapan hukum haram pada aktifitas merokok yang ditetapkan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah pada 8 Maret 2010. MUI mendukung fatwa tersebut dalam rangka menghindari bahaya bagi kesehatan.

"Pada prinsipnya dalam metode penetapan hukum Islam ada kesepakatan bahwa hal yang membahayakan harus dihindari. Dalam hal merokok, jika memang bahayanya pasti bagi seseorang maka haram dalam rangka melindungi diri dan menghindari bahaya", demikian ujar Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dr Asrorun Niam Sholeh dalam rilis elektronik yang diterima detikcom, di Jakarta, Selasa, (9/3/2010) malam.

Hanya saja, lanjut Niam, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang diselenggarakan di Padang Panjang pada 2009 menetapkan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum merokok, antara makruh dan haram. "Para ulama peserta Ijtima Ulama waktu itu sepakat bahwa merokok tidak mubah, juga sepakat bahwa merokok ada unsur bahayanya meski ada manfaatnya. Nah, kadar bahaya dan manfaat ini harus ditimbang secara proporsional. Ada yang menegaskan bahwa bahaya merokok adalah pasti dan karenanya diharamkan," imbuhnya.

"Ada yang berpendapat bahwa bahayanya bersifat spekulatif dan kondisional sehingga belum cukup dijadikan landasan pengharaman dan karenanya hukumnya makruh. Di samping ada pertimbangan fakta sosial ekonomi," jelas Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini.

Sementara, lanjut Niam, bagi orang yang secara nyata akan menimbulkan bahaya, maka merokok diharamkan, seperti bagi anak-anak dan bagi wanita hamil, serta merokok di tempat umum. "Merokok bagi wanita hamil secara medis akan membahayakan janin, dan ini berpotensi mengganggu kesehatan janin. Untuk itu diharamkan. Demikian juga merokok di tempat umum yang mengganggu dan membahayakan orang lain," tegasnya.

Niam meminta pemerintah agar segera menerapkan aturan yang tegas untuk pembatasan aktifitas merokok. Termasuk pembatasan produksi rokok.

"Namun kebijakan ini juga harus disertai dengan insentif bagi petani tembakau untuk mengalihkan tanamannya ke jenis tanaman yang lebih produktif. Hal untuk melindungi petani," pungkasnya.



http://www.detiknews.com/read/2010/03/10/021024/1314909/10/mui-dukung-muhammadiyah-soal-fatwa-rokok-haram

Jumat, 26 Februari 2010

Pelanggaran Etika Kepatutan

Pelanggaran Etika-Kepatutan
Senin, 26 Mei 2008 - 09:49 wib
Bulan Mei kali ini semestinya menjadi istimewa bagi bangsa Indonesia. Pada bulan ini seluruh rakyat Indonesia memperingati Seabad Hari Kebangkitan Nasional.

Peringatan ini seharusnya dirayakan secara gemerlap karena identitas Indonesia serbakokoh: mandiri ekonominya, sehat politiknya, dan bugar sendi sosialnya.Tentu saja harapan itu didasari alasan yang kuat, sebab Indonesia dikaruniai sumber daya ekonomi yang luar biasa, filsafat politik yang kokoh (Pancasila dan negara kesatuan), dan keragaman budaya yang tidak ternilai.

Sayangnya, modal ekonomi, politik, dan sosial yang begitu besar ternyata tidak membuat negeri ini tegak berdiri di altar dunia, baik di pentas ekonomi, sosial, maupun politik. Jadinya, peringatan Kebangkitan Nasional saat ini justru dihiasi dengan kisah-kisah pilu tentang keterpurukan bangsa. Puncaknya, pemerintah justru memberi kado pahit kepada rakyat dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 24 Mei 2008.

Etika yang Dilanggar

Sekian banyak opsi telah disodorkan oleh para ekonom untuk menyikapi kenaikan harga minyak internasional. Tapi dari sekian banyak pilihan kebijakan yang disumbangkan tersebut, pemerintah justru memilih kenaikan harga BBM sebagai jalan keluar.

Kebijakan ini secara etis sungguh bermasalah karena terdapat beberapa persoalan yang belum dijernihkan. Pertama, sampai saat ini tidak terdapat transparansi dalam pengelolaan migas di Indonesia, dari mulai jumlah produksi, biaya produksi, sistembagihasil, dan cost recovery.

Ketiadaan transparansi tersebut menyebabkan banyak potensi penerimaan negara yang hilang. Hasil audit yang dilakukan oleh BPKP menemukan kerugian sebesar Rp18 triliun dari penyimpangan cost recovery pada periode 2002-2005. Jika selama periode itu saja kehilangan sudah sebegitu besar, bisa dibayangkan berapa kerugian yang telah terakumulasi selama puluhan tahun (ditambah kerugian dari sistem bagi hasil yang sangat timpang).

Kedua, pemerintah sebenarnya masih memiliki ruang untuk menunda kenaikan harga BBM dengan jalan memformulasikan kebijakan yang lebih radikal demi mengubah struktur perekonomian menjadi sehat dan adil. Sumber daya alam di Indonesia sangat melimpah, tetapi sayangnya selama ini hanya menjadi pemuas nafsu eksploitatif para pemodal kakap (domestik dan asing) tanpa memberikan laba kepada negara dan masyarakat.

Proses eksplorasi hutan, emas, batu bara, pasir, ikan, nikel, minyak, dan lain sebagainya tidak menempatkan negara sebagai pihak yang berdaulat sehingga memperoleh pendapatan yang besar bagi kemakmuran rakyat. Hampir keseluruhan SDA itu mengalir ke kantong-kantong pemodal besar dan hanya menyisakan sedikit hasilnya kepada pemerintah. Proses ini telah berjalan selama puluhan tahun, tetapi nyaris tidak terdapat upaya yang serius untuk mengoreksinya.

Hasilnya, pengelolaan sumber daya alam menjadi ladang perburuan rente yang tidak menyejahterakan rakyat. Ketiga, struktur perpajakan di Indonesia juga hanya menguntungkan kelompok menengah ke atas sehingga tidak ada kesempatan bagi pemerintah untuk menciptakan kebijakan redistribusi yang lebih sistematis.

Secara ideal, mestinya struktur pajak (pendapatan/ penghasilan, mobil, PBB, korporasi, dan lain-lain) diubah secara mendasar sehingga memiliki efek redistribusi yang lebih jelas. Ditambah pengurangan korupsi dalam pengumpulan pajak, perubahan struktur pajak itu akan memberikan pemasukan uang yang cukup besar terhadap pemerintah sehingga bukan saja dapat menjadi amunisi untuk menambal pembengkakan subsidi BBM, tetapi juga memperkuat perekonomian rakyat (lewat beragam skema).

Di sebagian negara Eropa, sistem perpajakan memang didesain secara terencana sebagai bagian dari sistem jaminan sosial (social security system) untuk melindungi kaum yang tersisih, seperti pengangguran, orang cacat, masyarakat miskin, penduduk lanjut usia, dan lain-lain.

Asas Kepatutan

Jadi, cukup jelas bahwa persoalan harga BBM saat ini bukan sekadar bagaimana pemerintah merespons sesaat kejadian di pasar internasional, tapi semua itu harus dilacak dari seberapa besar tanggung jawab yang telah dikerjakan pemerintah untuk membangun perekonomian sehingga nasib rakyat tidak ditentukan oleh fluktuasi perekonomian dunia.

Inilah yang kemudian terbukti: selama ini pemerintah tidak pernah memformulasikan kebijakan yang utuh untuk memperkuat perekonomian dan daya beli masyarakat. Kebijakan yang diproduksi cuma menafkahi kepentingan sempit, bahkan tidak berani untuk melakukan koreksi atas kebijakan salah di masa lampau (semisal pengelolaan sumber daya alam).

Celakanya, ketidakmampuan pemerintah untuk mengurus perekonomian tersebut dibebankan kepada pihak lain dengan jalan mengorbankan kepentingan masyarakat (menaikkan harga BBM). Pemerintah yang berkarakter tentu tidak akan melakukan langkah yang tak patut ini. Padahal, jika langkah-langkah yang sudah diutarakan di muka sudah dicicil sejak lama, sekurangnya sejak awal kali berkuasa problem minyak dunia ini tidak akan sampai membuat pemerintah menaikkan harga BBM.

Semua pemerintahan yang dipilih secara demokratis haruslah memenuhi aspirasi sebagian besar masyarakat sehingga orang-orang yang kompeten di dalamnya selalu dituntut untuk memproduksi kebijakan yang kredibel. Jika setiap gejolak ekonomi eksternal selalu disikapi dengan kebijakan yang reaktif, dangkal, dan merugikan masyarakat, sebetulnya hal itu ekuivalen dengan ketiadaan pemerintah.

Pemerintah di sini mangkir dari tugasnya yang paling hakiki, yakni melayani kepentingan masyarakat lewat kebijakan yang cerdas, orisinal, dan memihak kepentingan rakyat. Sungguh sayang, peringatan Seabad Kebangkitan Nasional kali ini harus dilewati dalam suasana negeri yang nyaris menuju kebangkrutan.
DAFTAR PUSTAKA
http://suar.okezone.com/read/2008/05/26/58/112372/pelanggaran-etika-kepatutan

MEKANISME PENGUATAN

MEKANISME PENGUATAN

Deformasi plastis terjadi ketika banyak dislokasi bergerak dan berkembang biak sehingga mengakibatkan deformasi makroskopik. Dengan kata lain, itu adalah gerakan dislokasi dalam materi yang memungkinkan untuk deformasi. Jika kita ingin untuk meningkatkan sifat mekanik bahan (yaitu meningkatkan hasil dan kekuatan tarik), kita hanya perlu memperkenalkan suatu mekanisme yang melarang mobilitas dislokasi ini. Apa pun mekanisme mungkin, (bekerja pengerasan, ukuran butir, pengurangan, dll) mereka semua dislokasi menghambat gerak dan membuat materi lebih kuat daripada sebelumnya.
Tekanan yang diperlukan untuk menimbulkan gerakan dislokasi lipat lebih rendah daripada tegangan teoritis yang diperlukan untuk memindahkan seluruh bidang atom, sehingga mode ini stres lega adalah menguntungkan dengan penuh semangat. Oleh karena itu, kekerasan dan kekuatan (baik hasil dan tarik) secara kritis tergantung pada kemudahan yang bergerak dislokasi. Menjepit poin, atau lokasi dalam kristal yang menentang gerakan dislokasi dapat diperkenalkan ke dalam kisi untuk mengurangi mobilitas dislokasi , dengan demikian meningkatkan kekuatan mekanik.
Dislokasi dapat disematkan karena lapangan stres interaksi dengan dislokasi dan partikel terlarut, atau hambatan fisik dari batas butir dan tahap kedua presipitat. Ada empat utama mekanisme penguatan logam, namun konsep kunci yang harus diingat tentang penguatan bahan logam adalah bahwa hal itu adalah tentang gerak dan mencegah dislokasi propagasi; Anda tidak menguntungkan sehingga bersemangat untuk dislokasi bergerak atau menyebarkan. Untuk materi yang telah diperkuat, dengan beberapa metode pengolahan, jumlah gaya yang dibutuhkan untuk memulai ireversibel (plastik) deformasi lebih besar daripada itu untuk bahan asli.
Dalam amorf bahan-bahan seperti polimer, keramik amorf (kaca), dan logam amorf, tidak adanya tatanan rentang panjang mengarah ke menghasilkan melalui mekanisme seperti patah getas, krasing, dan geser band pembentukan. Dalam sistem ini, penguatan mekanisme tidak melibatkan dislokasi, melainkan terdiri dari modifikasi struktur kimia dan pengolahan bahan utamanya.
Sayangnya, kekuatan bahan baku tidak dapat jauh meningkat. Masing-masing dari mekanisme diuraikan di bawah ini melibatkan beberapa trade off dengan yang lain properti materi dikompromikan dalam proses penguatan.

Penguatan Mekanisme di Metals
Kerja pengerasan
Artikel utama: Pekerjaan pengerasan
Spesies utama yang bertanggung jawab untuk bekerja pengerasan adalah dislokasi. Dislokasi berinteraksi satu sama lain dengan menghasilkan medan tegangan dalam materi. Interaksi antara medan tegangan dislokasi dislokasi dapat menghambat gerak oleh menjijikkan atau interaksi menarik. Selain itu, jika dua dislokasi lintas, garis dislokasi belitan terjadi, menyebabkan pembentukan jogging yang menentang pergerakan dislokasi. Jog keterbelitan ini dan bertindak sebagai poin menjepit, yang menentang gerak dislokasi. Sebagai proses kedua lebih mungkin terjadi ketika lebih dislokasi hadir, ada korelasi antara kerapatan dislokasi dan kekuatan luluh,
di mana G adalah modulus geser, b adalah vektor Burgers, dan adalah kerapatan dislokasi.
Meningkatkan kerapatan dislokasi meningkatkan kekuatan luluh yang menghasilkan tegangan geser yang lebih tinggi diperlukan untuk memindahkan dislokasi. Proses ini mudah diamati saat bekerja suatu material. Secara teoritis, kekuatan dari suatu material tanpa dislokasi akan sangat tinggi (τ = G / 2) karena deformasi plastis akan memerlukan pemecahan banyak ikatan secara bersamaan. Namun, pada nilai-nilai kerapatan dislokasi moderat sekitar 10 7 -10 9 dislokasi / m 2, material akan memperlihatkan jauh lebih rendah kekuatan mekanik. Analog, lebih mudah untuk memindahkan karpet karet di permukaan dengan menyebarkan beriak kecil daripada dengan menyeret seluruh karpet. Pada kepadatan dislokasi 10 14 dislokasi / m 2 atau lebih tinggi, kekuatan bahan menjadi tinggi sekali lagi. Perlu dicatat bahwa kerapatan dislokasi tidak bisa jauh tinggi karena materi maka akan kehilangan struktur kristal.



Gambar 1: Ini adalah skema menggambarkan bagaimana kisi tegang dengan penambahan zat terlarut substitusi dan interstisial. Perhatikan ketegangan dalam kisi bahwa atom terlarut penyebabnya. Interstisial terlarut dapat karbon dalam besi misalnya. Atom karbon dalam situs interstisial kisi menciptakan lapangan stres yang menghambat gerakan dislokasi.

Solid Solution Penguatan / paduan
Artikel utama: penguatan larutan padat
Untuk memperkuat mekanisme ini, terlarut atom dari satu elemen yang ditambahkan ke yang lain, sehingga baik substitusi atau interstisial cacat titik dalam kristal (lihat Gambar 1). Atom terlarut kisi menyebabkan dislokasi distorsi yang menghalangi gerak, meningkatkan tegangan luluh bahan. Terlarut atom memiliki ladang di sekitar mereka stres yang dapat berinteraksi dengan orang-orang dislokasi. Kehadiran atom terlarut menanamkan tegangan tekan atau tarik ke kisi, tergantung pada ukuran zat terlarut, yang mengganggu dengan dislokasi dekat, yang menyebabkan atom terlarut bertindak sebagai hambatan potensial dislokasi propagasi dan / atau perkalian.

Tegangan geser yang diperlukan untuk bergerak dislokasi dalam suatu material adalah:

di mana c adalah konsentrasi zat terlarut dan ε adalah regangan pada bahan yang disebabkan oleh zat terlarut.
Meningkatkan konsentrasi atom terlarut akan meningkatkan kekuatan luluh material, namun ada batasan untuk jumlah zat terlarut yang dapat ditambahkan, dan satu harus melihat pada diagram fase untuk material dan paduan untuk memastikan bahwa fase kedua tidak diciptakan.
Secara umum, penguatan larutan padat tergantung pada konsentrasi zat terlarut atom, modulus geser terlarut atom, ukuran atom terlarut, valensi atom terlarut (untuk bahan ionik), dan simetri stres terlarut lapangan. Perhatikan bahwa besarnya penguatan yang lebih tinggi untuk non-simetris bidang stres karena zat terlarut ini dapat berinteraksi dengan kedua tepi dan dislokasi ulir sedangkan medan tegangan simetris, yang hanya menyebabkan perubahan volume dan bentuk tidak berubah, hanya dapat berinteraksi dengan dislokasi sisi.




Gambar 2: Ini adalah skema menggambarkan bagaimana dislokasi dapat berinteraksi dengan sebuah partikel. Ini dapat menembus partikel atau busur sekitar partikel dan membuat loop dislokasi ketika bergerak atas partikel.

Air hujan Pengerasan
Artikel utama: Air hujan penguatan
Pada kebanyakan sistem biner, paduan atas konsentrasi yang diberikan oleh diagram fase akan menyebabkan pembentukan tahap kedua. Tahap kedua juga dapat diciptakan oleh mekanik atau termal perawatan. Partikel yang membentuk presipitat tahap kedua bertindak sebagai poin menjepit dengan cara yang sama untuk zat terlarut, meskipun tidak selalu partikel atom tunggal.
Dislokasi dalam suatu material dapat berinteraksi dengan atom presipitat dalam salah satu dari dua cara (lihat Gambar 2). presipitat atom kecil, dislokasi akan memotong melalui mereka. Akibatnya, permukaan baru (b pada Gambar 2) dari partikel akan terkena matriks dan partikel / energi antarmuka matriks akan meningkat. Mengendapkan partikel yang lebih besar, memutar atau membungkuk dislokasi akan terjadi yang mengakibatkan dislokasi semakin panjang. Oleh karena itu, pada jari-jari kritis sekitar 5 nm, dislokasi akan lebih baik melintasi rintangan sedangkan untuk radius 30 nm, akan mudah dislokasi membungkuk atau loop untuk mengatasi rintangan.
Deskripsi matematika adalah sebagai berikut:
Untuk Particle Membungkuk -
Untuk Particle Cutting -




Gambar 3: Ini adalah kira-kira skema yang menggambarkan konsep dislokasi menumpuk dan bagaimana efek kekuatan material. Sebuah material dengan ukuran butir lebih besar dapat memiliki lebih banyak dislokasi menumpuk menuju kekuatan pendorong yang lebih besar untuk dislokasi untuk berpindah dari satu butir yang lain. Dengan demikian Anda akan memiliki kurang menerapkan kekuatan untuk memindahkan dislokasi dari yang lebih besar daripada dari biji-bijian yang lebih kecil, bahan terkemuka dengan biji-bijian yang lebih kecil untuk memperlihatkan hasil yang lebih tinggi stres.

Grain Boundary Penguatan
Artikel utama: Penguatan batas butir
Dalam polikristalin logam, ukuran butir mempunyai pengaruh yang sangat besar pada sifat mekanik. Karena biji-bijian biasanya memiliki orientasi kristalografi yang berbeda-beda, batas butir muncul. Sementara yang mengalami deformasi, slip gerakan akan terjadi. Batas butir bertindak sebagai penghambat gerakan dislokasi untuk dua alasan berikut:
1. Dislokasi harus mengubah arah gerak karena orientasi yang berbeda butir.
2. Diskontinuitas slip pesawat dari butir 1 sampai butir 2.
Tegangan yang diperlukan untuk memindahkan sebuah dislokasi dari satu butir lain untuk terdeformasi plastis bahan tergantung pada ukuran butir. Jumlah rata-rata per butir dislokasi berkurang dengan rata-rata ukuran butir (lihat Gambar 3). Jumlah yang lebih rendah dislokasi per butir hasil dislokasi yang lebih rendah 'tekanan' membangun pada batas butir. Hal ini membuat lebih sulit bagi dislokasi untuk pindah ke butir berdekatan. Hubungan ini adalah Hall-Petch Hubungan dan dapat matematis digambarkan sebagai berikut:
, ,
di mana k adalah konstanta, d adalah diameter butir rata-rata dan σ y, 0 adalah hasil asli stres.
Kenyataan bahwa kekuatan luluh meningkat dengan penurunan ukuran butir tersebut dibarengi dengan peringatan bahwa ukuran butir tidak dapat berkurang jauh. Sebagai ukuran butir menurun, lebih bebas dihasilkan volume kisi mengakibatkan ketidakcocokan. Namun, di bawah ini kira-kira 10 nm, batas butir akan cenderung slide instead; sebuah fenomena yang dikenal sebagai butir-batas geser. Jika ukuran butir terlalu kecil, menjadi lebih sulit untuk sesuai dengan dislokasi dalam gandum dan stres diperlukan untuk memindahkan mereka kurang. Tidak mungkin untuk memproduksi bahan-bahan dengan ukuran butir di bawah 10 nm sampai baru-baru ini, sehingga penemuan bahwa kekuatan berkurang di bawah ukuran butir kritis masih menarik.