Rabu, 12 Mei 2010

Rangkuman BAB II WAWASAN NUSANTARA

WAWASAN NUSANTARA

A. LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan , dsb) suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangssa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawaan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal daei bahasa Jawa yaitu wawasan (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Dalam mewujudkan aspirasi dan pejuangan ada tiga paktor penentu utama yang harus dierhatikan oleh suatu bangsa:
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan

B. LANDASAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan nasional di bentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitikyang dianut oleh Negara yang bersangkutan

1. Paham-paham kekuatan
a. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya “The Prience” dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apbila menerapkan dalil-dalil :
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (depide et ampere ) adalah sah.
3. Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang

b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya dan upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistic dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan dan teknologi.

c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz diusir oleh pasukan Napoleon dan ahirnya dia bergabung dengan tentara Rusia. Dia menulis sebuah buku “Vom Kiegen” (tentang perang), menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.

d. Fuerback dan Hegel(abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori sintetis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas (merchantiliame). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa banyak emas yang dimiliki oleh Negara itu.


e. Lenin(abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zie Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/ revolusi di Negara lain di seluruh dunia adalah sah.

f. Lucian W.Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya political cultural dan political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu system politik haya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.

2. Teori-teori geopolitik(ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geograpi.


a. Federich Ratzel
1.Pertumbuhan Negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip)dengan pertumbuhan
Organisme (mahluk hidup) yang mempunyai ruang hidup, mealui proses lahir, tumbuh, berkembang, tetapi dapat juga

2.Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam
Arti kekuatan (teori uang)

3.Suatu bangsa dalam mempetahankana kelangsungan hidupnya tidak telepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan.

4.Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukunga sunbedaya alam. Apbila tidak terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan diluar wilayahnya (ekspansi).
Apabila ruang hidup Negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas Negara baik secara damai maupun kekerasan/perang. Ajaran Razel menimbulkan dua aliran:
- menitik beratkan kekutan darat
- menitik beratkan kekuatan laut

b. Rudolf Kejellen
1.Negara sebagi satuan biologi, satuan organisme hidup untuk mencapai tujuan Negara,hanya
Dimungkinkan dangan jalan memperoleh ruang (wilayah)
2.Negara merupakan uatu system politik/ pemerintahan yang diliputi bidanh-bidang: geopolitik,ekonomi politik, demopoitik,soialpolitik dan kratopolitik.
3.Neara tidak harus bergabung padasumber pembekalanluar, tetapi harus mampu swasembada dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.




c. Karl Haushoper
Pandangan Kalr Haushoper ini berkembang di jerman di bawah kekuasaan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.teori Haushoper dasarnya menganut teori Kjllen, yaitu sebagai berikut:
1.Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai penguasaan di laut.
2.Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai,Eropa,Afrika, dan Asia bara (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia timur raya.
3.Geopolitik adalah Doktrin neara yang meneliti beratkan pada soal strategi erbatasan.

d. Sir Halfolrd Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan” ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuasaan didarat.

e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyle Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan” Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekeyaan dunia”

f. W.Mitchel, A.Seversky, Gulio Doutheat, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan diudara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan>

g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu tori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu Negara.

C. WAWASAN NASIONAL INDONESIA

Wawasan nasional Indonesia dikembangkan bedasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai oleh Negara Indonesia.

a.Paham kekuasaan Indonesia
yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”

b.Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara kepulauan berdasarkan ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satukesatuan yang utuh sebagai TanahAir dan ini disebut sebagai Negara Kepuauan.

c.Dasar pemikiran wawasan nasional Idonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata.

Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari:

1.Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahklak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang terhubung akan sesama, lingkungan alam semesta dangan alam penciptaannya. kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup dari generasi ke generasi
Dengan demikian nilai-nilai pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubaridan kesadaran bangsa Indonesia,
2.Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam kehidupan berngara, geografi merupakan suatu penomena yang mutlak diperhatikan dan mutlak diperhitungkan baik fungsi mauun pengaruhnya terhadap sikap dan tatalaku Negara yang bersangkutan.
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah territorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonatie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan wilyah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang lain menjadi terpisah-pisah, seingga pada anggal. 13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan
Deklarasi Djuanda yang isinya :
a.Segala perairan disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara Indonesi dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar sebagai wilayah daratan Indonesia.
b.Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekadar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan Negara Indonesia.
c.Batas laut territorial adalah 2 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung
yang terluar pada pulau-pulaunegara Indonesia.

Luas wilayah Indonesia sekitar 5.176.800 km2. ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya.sesuai dengan Hukum laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona laut teritorial, zona landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
a.Zona Laut Eksklusif
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar kearah laut
Lepas. Jika ada dua Negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis territorial ditarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial disebut laut Teritorial. Sebuah Negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut territorial, tetapi mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik diatas maupun di bawah permukaan laut. Deklarasi Djuanda kemudian diperkuat/diubah menjadi Undang-Undang No.4 Prp. 1990.
b.Zona Landas Kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan sebuah lanjutandari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak padadua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan Landasan kontinen Australia.
Adapun batas landasan kontinen tersebut diukur dari garis dasar , yaitu paling jauh 200 mil laut. Pengumuman tentang baatas landasan kontinen ini dikeluarkan oleh pemerintah Indonesi pada tanggal 17 februari 1969.
c.Zona Ekonomi Eksklusip(ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut kearah laut terbuka diukur
dari garis dasar. didalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusip ini kebebasan pelyaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetep diakui sesuai denga prinsip-prinsip Hukum laut, batas landasan kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua Negara yang bertangga saling tumpang tindih. Pengumuman tentang zona ekonomi eksklusip Indonesia dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.
Melalui Konfrensi PBB tentang Hukum laut Intenasional ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara Negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept negar Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convetion on the Law of the Sea) atau konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Idonesia meratifikasi Unclos 1982 melalui UU No.17 th.1985 dan sejak `6 November 1993 Unclos 1982 telah diratifikasi oleh 60 Negara sehingga menjadi Hukum positif (hokum yang sedang berlaku dimasing-masing Negara).
Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan landas kontinen Indonesia.
Ruang udara adalah ruang yang terletak diatas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah Negara dan melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara merupakan satu kestuan ruang yang tidak dapat dipisah-pishkan.
Sebagian besar Negara didunia, termasuk Indonesia, telah Meratifikasi Konvensi Geneva 1944 (Covention on Intenational Civil Aviation) sehinggga kita mengnut pemahaman bahwa setiap Negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklsif terhadap ruang udara diatas wilayahnya, dan tidak dikenal adanya hak lintas damai. Jadi tidak satupun peswat udara asing diperbolehkan melalui ruang udar nasional suatu neara tanpa izin Negara yang bersangkutan.

3.Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secar etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa ( buda, perasaan dan kehndak),
Secara universal kebudayaan masyrakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama:
- sistem religi dn upacara keagamaan sistem masyarakat dan organissi kemasyarakatan
- sistem pengetahuan
- bahasa
- keserasian
- sistem mata pencaharian
- sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sipatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan, artinya setiap generasi yang lahir dari sutu masyarakat dengan serta-merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Berdasarkan cirri dn sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelansi geografi, mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nsional masyarakat yang relative rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Proses sosial dalam menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan persamaan presepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
4.Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidah-kaidah Negara modern belum ada seperti rumusa falsafah Negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan-slogan yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diawali Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda (1928).


D.Pengertian Wawasan Nusantara

1. Prof.Dr. Wan Usman
Waasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenl diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2.Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenal diri dan lingkunganya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan nusantara sebagai geopoitik Indonesia adalah:
Landasan Wawasan Nusantara
Idil Pancasila
Konstitusional UUD 1945

E.Unsur Dasar Wawasan Nusantara

1. Wadah (Countour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegra meliputi seluruh wiayah Indonesia yang memiliki sipat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.



2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari:
- Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
- Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan prilaku bangsa Indonesia.

F.Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan afaratur Negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.

G.Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan

Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografin serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap tebina dan terpelihranya persatuan dan kesatuan.
2. Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan Internasional harus berusaha mengutamakan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomo, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.

H.Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenaranya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak tejadi penyesatan dan menyimpang dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarki paradigma nasional sbb:
- Pacasila ( dasar Negara) Landasan Idiil
- UUD 1945 (Konstitusi Negara) Landasan Konstitusional
- Wawasan ( Visi bangsa) Landasan Visional
- Ketahanan Nasional (Konsepsi Bngsa) Landasan Konsepsional
- GBHN ( Kebijaksanaan Dasar Bangsa) Landasan Operasional

Fungsi Wawasan nusantara adalah pedoman, motuvasi , dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara Negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

I.Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a.Impementsi dalam kehidupn politik, adalah menciptakan iklim penyeenggaraaan Negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yangkuat, aspiratif, dipercaya.
b.Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tantangan ekonomi yang benar-benar enjamin pemenuhan dan meningkatkan kesejahteraan dankemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batinniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d.Implementasi dalam kehidupn pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.

Sosialisasi Wawasan Nusantara
1.Menurut sifat/ car penyampaian :
a. Langsung ceramah,diskusi,tatap muka
b. Tindakan langsung media massa
2.Menurut Metode Penyampaian :
a. Ketauladanan
b. Edukasi
c. komunikasi
d. Integrasi

Tantangan Implementasi Wasantara :
1. Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya “Global Paradox” menyatakan Negara harus dapat memberikan peanan sebesar-besarnya terhadap rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisifasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju dengan buttom-up planning, sedang untuk Negara berkembang dengan top-down planning karena adanya ketebatsan kualitas sumberdaya manusia, sehingga diperlukan landasan operisional berupa GBHN.

2. Dunia Tanpa Batas
a.Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola fikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalm aspek kehidupan. Kualits sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b.Kenichi Omade dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation States” menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap,
Pekembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan duni tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
a.Dalam bukunya “Dictionari of Economics” menyatakan kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna dirisendiri.
4. Kesadaran Warga Negara
a.Pandangan Indonesia tentang hak dan kewajiban
Manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.Kesadaran bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk mengurangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosil, memberantas KKN, menguasai Ipek, meningktkan kualitas SDM, transparan dan memelihara kestuan.

Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut :
1.Global Paradox menyatakan Negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyat.
2.Borderless World dan The End of Nation States menyatakan batas wilayah geografi relative tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut, pemerintah daera perlu diberi peranan lebih berarti.
3.The Future of Capitlism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentigan individu dengan masyarakat serta antara Negara maju dan Negara berkembang.
4.Building Win Win World (Henderson) menytakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadi masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang lbersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5.The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.


Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar-bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan persatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun yang akan dating, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.

Keberhasila Implementasi Wasantara
Ddiperlukan kesdaran WNI untuk :
1.Mengeti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan Negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga Negara yang memiliki cara pandang.

Sebagai kedua hal dapat terwujud, diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.